Selasa, 01 Juli 2014

Pendidikan_Semantik

Makna Tayub dalam Prosesi Sedekah Bumi
di Desa Jakenan, Pati

Abstrak
 Kata Kunci: Makna Tayub, Sedekah Bumi

   Sedekah bumi merupakan tradisi yang masih dilakukan oleh masyarakat Jawa untuk bersyukur atas hasil bumi yang telah diperoleh. Sedekah bumi masih dilaksanakan di berbagai desa, salah satunya di Desa Jakenan, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah. Dalam prosesi sedekah bumi diselenggarakan berbagai kesenian, antara lain: ketoprak, barongan, tayub, dan wayang. Kesenian yang harus ada dalam acara sedekah bumi di desa Jakenan adalah tayub.  Tayub adalah kesenian  tradisional khas  suku  Jawa, khususnya  Jawa Tengah dan Jawa  Timur. Tayub  merupakan  istilah  yang  digunakan  oleh  orang  Jawa  dalam sebuah seni tari. Kesenian ini sangat populer di kalangan masyarakat Jawa karena tampilannya yang atraktif, dinamis, estetis dan ekspresif. Tari Tayub adalah seni tari  yang  menjadikan  perempuan  sebagai  unsur  dominan. Makna tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan menjadi objek kajian dalam makalah ini.
            Rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu: (1) bentuk tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan, (2) makna tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan, dan (3) fungsi tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan.
            Penelitian dalam makalah ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Hasil dari analisis dalam makalah ini sebagi berikut: (1) bentuk tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan ledhek yang bernyanyi sekaligus menari yang diiringi oleh panjak (pengrawit), kemudian ditemani oleh pengibing laki-laki mulai dari perangkat desa sampai dengan para warga, (2) makna tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan adalah kekompakan antara batin dan tingkah laku warga desa baik dalam mengolah lahan pertanian maupun dalam bergaul dengan masyarakat, dan (3) fungsi tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan adalah sebagai upacara kesuburan tanah.




1.1  PENDAHULUAN

1.1.1 Latar Belakang
            Bersyukur kepada sang pencipta atas segala yang telah dianugerahkan kepada seluruh makhluk-Nya adalah kewajiban umat manusia. Salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah Swt. yang telah menciptakan bumi dengan segala isinya yaitu dengan cara melaksanakan ritual sedekah bumi. Sedekah bumi merupakan sebuah tradisi yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa, salah satunya adalah di Desa Jakenan, Kec. Jakenan, Kab. Pati. Sedekah bumi berarti menyedekahi bumi atau niat bersedekah untuk kesejahteraan bumi. Bulan Dzulhizah atau bulan Apit dalam perhitungan Jawa, pada hari Jumat Kliwon diadakan sedekah bumi di Desa Jakenan untuk bersyukur atas hasil panen yang telah diperoleh oleh warga desa. Ritual inti prosesi sedekah bumi adalah bancakan di punden desa, setelah itu diadakan berbagai pementasan kesenian. Ada banyak kesenian yang dipentaskan dalam acara sedekah bumi di Desa Jakenan, antara lain: ketoprak, tayub, barongan, dan wayang. Dari beberapa kesenian tersebut, ada salah satu kesenian yang wajib dipentaskan dalam acara sedekah bumi dari tahun ke tahun yaitu tayub. Tayub merupakan salah satu kesenian Jawa yang memadukan keindahan dan keserasian gerak. Tayub memiliki makna tersendiri bagi masyarakat di Desa Jakenan sehingga dijadikan kesenian yang wajib dipentaskan dalam acara sedekah bumi.

1.2  Masalah

     Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Bagaimanakah bentuk tayub dalam tradisi sedekah bumi di desa Jakenan?
2.    Bagaimanakah makna tayub dalam tradisi sedekah bumi di desa Jakenan?
3.    Bagaimanakah fungsi tayub dalam tradisi sedekah bumi di desa Jakenan?

1.3    Metode

     Makalah ini menggunakan metode deskriptif  kualitatif dengan cara mendeskripsikan sedekah bumi dan tayub di Desa Jakenan. Selain itu, penulis juga melakukan wawancara terhadap warga desa Jakenan sebagai narasumber untuk mengetahui makna, bentuk, dan fungsi tayub dalam prosesi sedekah bumi de Desa Jakenan.


1.4  PEMBAHASAN

1.4.1 Bentuk tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan
      Sedekah bumi merupakan . Setiap desa mempunyai tradisi yang berbeda-beda dalam melaksanakan tradisi sedekah  bumi. Di desa Jakenan, Kec. Jakenan, Kab. Pati, tradisi sedekah bumi dilaksanakan dengan cara bancakan dan mengadakan berbagai pementasan kesenian. Tradisi sedekah bumi yang turun temurun dari para leluhur nenek moyang dilaksanakan di punden desa Jakenan pada hari Jumat Kliwon dalam bulan Dzulhijah atau bulan Apit dalam perhitungan Jawa. Dalam prosesi sedekah bumi diadakan pementasan berbagai kesenian sebagai wujud rasa syukur kepada sang kuasa atas hasil bumi yang telah diperoleh oleh para warga desa. Kesenian yang wajib dipentaskan pada setiap acara sedekah bumi adalah kesenian tayub.
       Tayub merupakan salah satu kesenian Jawa yang memadukan keindahan dan keserasian gerak. Tayub di Desa Jakenan terdiri dari ledhek / joged dan panjak (pengrawit). Ledhek menyanyikan gendhing-gendhing Jawa sekaligus menari. Di dalam menari, ledhek ditemani oleh warga desa terutama kaum laki-laki yang disebut sebagai pengibing. Biasanya yang maju terlebih dahulu untuk menjadi pengibing adalah perangkat desa kemudian diikuti oleh warga desa yang lain. Prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan dibagi ke dalam dua tempat, punden kidul yang memiliki sesepuh (danyang) Mbah Jim Joyo Kusuma dan punden lor yang memiliki danyang Pal Wadok. Tayub dipentaskan di kedua tempat tersebut pada siang hari. Jumlah sidhen dalam acara sedekah bumi di Desa Jakenan adalah dua orang di masing-masing pundhen. Pada malam hari keempat ledhek tersebut berkumpul untuk pentas di rumah kepala desa.
       Di dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan, seluruh warga desa dari anak-anak sampai orang tua berkumpul baik di punden maupun di rumah kepala desa untuk menyaksikan pertunjukkan tayub. Pada hari dilaksanakannya sedekah bumi, semua warga desa meninggalkan pekerjaan mereka untuk datang ke punden desa. Dengan berkumpulnya warga di punden desa dapat memupuk tali persaudaraan, karena bagi warga yang sibuk dengan pekerjaannya dapat bertemu dengan warga lain pada saat menyaksikan tayub di punden desa.




1.4.2        Makna tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan
Sesepuh desa yang sudah meninggal atau danyang di Desa Jakenan meminta tayub sebagai kesenian yang wajib dipentaskan pada saat acara sedekah bumi. Apabila tayub tidak dipentaskan maka akan menimbulkan kemarahan danyang desa. Kemarahan dari sesepuh desa tersebut berupa tanah yang gersang sehingga para petani tidak bisa mengolah sawahnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, warga desa banyak yang sakit, dan jarang turun hujan di Desa Jakenan. Kesenian tayub dipentaskan dalam tradisi sedekah bumi di Desa Jakenan sudah turun temurun dari para leluhur desa. Warga desa percaya bahwa tayub merupakan kesenian yang dapat membawa ketentraman dan kesuburan tanah di Desa Jakenan. 
Kata “tayub” berasal dari susunan kata “ditata ben guyub” yang artinya diatur agar tercipta rukun dan kompak. Makna tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan adalah keserasian antara batin dan tingkah laku warga desa. Pertama, dalam menggarap bumi pertiwi untuk mencukupi kebutuhan hidup. Di dalam mengolah sawah, petani harus jujur kepada diri sendiri dan orang lain agar mendapat ridho dari Allah Swt. sehingga apa yang ditanam akan menuai hasil yang diharapkan. Kedua, kekompakan antara batin dan tingkah laku para warga desa dalam kehidupan keluarga dan masyarakat agar tercipta kerukunan dan kesejahteraan di Desa Jakenan.

1.4.3        Fungsi tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan
     Tayub memiliki fungsi sebagai upacara kesuburan dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan. Perempuan (ledhek) mewakili bumi pertiwi atau tanah pertanian di Desa Jakenan. Sedangkan laki-laki (pengibing) mewakili padi atau bapa angkasa. Persatuan dari keduanya akan mendatangkan hujan sehingga akan menjadikan kesuburan tanah di Desa Jakenan. Kesenian tayub tidak bisa dilepaskan dari prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan karena merupakan tradisi yang sudah turun temurun dari para leluhur desa.




1.5 SIMPULAN

       Tayub adalah kesenian yang wajib dipentaskan dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan karena merupakan permintaan dari sesepuh desa (danyang). Tayub terdiri dari penari (ledhek) dan panjak (pengrawit). Tayub dengan dua penari diadakan di punden desa Jakenan (punden lor dan punden kidul) pada siang hari, sedangkan pada malam hari keempat penari pentas di rumah kepala desa. Seluruh warga desa menyaksikan pentas kesenian tayub dan meninggalkan semua pekerjaannya. Makna tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan adalah kekompakan antara batin dan tingkah laku warga desa, baik dalam mengolah tanah pertanian maupun dalam bergaul dalam masyarakat. Dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan, tayub memiliki fungsi sebagai upacara kesuburan tanah.



 
DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2002. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar