Makna
Tayub dalam Prosesi Sedekah Bumi
di
Desa Jakenan, Pati
Abstrak
Kata Kunci: Makna Tayub, Sedekah Bumi
Sedekah bumi merupakan tradisi yang masih
dilakukan oleh masyarakat Jawa untuk bersyukur atas hasil bumi yang telah
diperoleh. Sedekah bumi masih dilaksanakan di berbagai desa, salah satunya di
Desa Jakenan, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah. Dalam prosesi sedekah bumi
diselenggarakan berbagai kesenian, antara lain: ketoprak, barongan, tayub, dan
wayang. Kesenian yang harus ada dalam acara sedekah bumi di desa Jakenan adalah
tayub. Tayub adalah kesenian
tradisional khas suku Jawa, khususnya Jawa Tengah dan
Jawa Timur. Tayub merupakan istilah yang
digunakan oleh orang Jawa dalam sebuah seni tari.
Kesenian ini sangat populer di kalangan masyarakat Jawa karena tampilannya yang
atraktif, dinamis, estetis dan ekspresif. Tari Tayub adalah seni tari
yang menjadikan perempuan sebagai unsur dominan. Makna
tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan menjadi objek kajian dalam makalah
ini.
Rumusan
masalah dalam makalah ini, yaitu: (1) bentuk tayub dalam prosesi sedekah bumi
di Desa Jakenan, (2) makna tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan,
dan (3) fungsi tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan.
Penelitian
dalam makalah ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang
digunakan adalah deskriptif. Hasil dari analisis dalam makalah ini sebagi
berikut: (1) bentuk tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan ledhek
yang bernyanyi sekaligus menari yang diiringi oleh panjak (pengrawit), kemudian ditemani oleh pengibing laki-laki
mulai dari perangkat desa sampai dengan para warga, (2) makna tayub dalam
prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan adalah kekompakan antara batin dan tingkah
laku warga desa baik dalam mengolah lahan pertanian maupun dalam bergaul dengan
masyarakat, dan (3) fungsi tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan
adalah sebagai upacara kesuburan tanah.
1.1 PENDAHULUAN
1.1.1
Latar Belakang
Bersyukur
kepada sang pencipta atas segala yang telah dianugerahkan kepada seluruh makhluk-Nya
adalah kewajiban umat manusia. Salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah Swt.
yang telah menciptakan bumi dengan segala isinya yaitu dengan cara melaksanakan
ritual sedekah bumi. Sedekah bumi merupakan sebuah tradisi yang biasanya
dilakukan oleh masyarakat Jawa, salah satunya adalah di Desa Jakenan, Kec.
Jakenan, Kab. Pati. Sedekah bumi berarti menyedekahi bumi atau niat bersedekah
untuk kesejahteraan bumi. Bulan Dzulhizah atau bulan Apit dalam perhitungan Jawa, pada hari Jumat Kliwon diadakan
sedekah bumi di Desa Jakenan untuk bersyukur atas hasil panen yang telah
diperoleh oleh warga desa. Ritual inti prosesi sedekah bumi adalah bancakan di punden desa, setelah itu
diadakan berbagai pementasan kesenian. Ada banyak kesenian yang dipentaskan
dalam acara sedekah bumi di Desa Jakenan, antara lain: ketoprak, tayub,
barongan, dan wayang. Dari beberapa kesenian tersebut, ada salah satu kesenian
yang wajib dipentaskan dalam acara sedekah bumi dari tahun ke tahun yaitu
tayub. Tayub merupakan salah satu kesenian Jawa yang memadukan keindahan dan
keserasian gerak. Tayub memiliki makna tersendiri bagi masyarakat di Desa
Jakenan sehingga dijadikan kesenian yang wajib dipentaskan dalam acara sedekah
bumi.
1.2 Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah
bentuk tayub dalam tradisi sedekah bumi di desa Jakenan?
2. Bagaimanakah
makna tayub dalam tradisi sedekah bumi di desa Jakenan?
3. Bagaimanakah
fungsi tayub dalam tradisi sedekah bumi di desa Jakenan?
1.3 Metode
Makalah ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif dengan cara
mendeskripsikan sedekah bumi dan tayub di Desa Jakenan. Selain itu, penulis
juga melakukan wawancara terhadap warga desa Jakenan sebagai narasumber untuk
mengetahui makna, bentuk, dan fungsi tayub dalam prosesi sedekah bumi de Desa
Jakenan.
1.4 PEMBAHASAN
1.4.1 Bentuk
tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan
Sedekah bumi merupakan . Setiap desa
mempunyai tradisi yang berbeda-beda dalam melaksanakan tradisi sedekah bumi. Di desa Jakenan, Kec. Jakenan, Kab.
Pati, tradisi sedekah bumi dilaksanakan dengan cara bancakan dan mengadakan berbagai pementasan kesenian. Tradisi
sedekah bumi yang turun temurun dari para leluhur nenek moyang dilaksanakan di
punden desa Jakenan pada hari Jumat Kliwon dalam bulan Dzulhijah atau bulan Apit dalam perhitungan Jawa. Dalam
prosesi sedekah bumi diadakan pementasan berbagai kesenian sebagai wujud rasa
syukur kepada sang kuasa atas hasil bumi yang telah diperoleh oleh para warga
desa. Kesenian yang wajib dipentaskan pada setiap acara sedekah bumi adalah
kesenian tayub.
Tayub merupakan salah satu kesenian Jawa
yang memadukan keindahan dan keserasian gerak. Tayub di Desa Jakenan terdiri
dari ledhek / joged dan panjak
(pengrawit). Ledhek menyanyikan gendhing-gendhing Jawa sekaligus menari. Di
dalam menari, ledhek ditemani oleh warga desa terutama kaum laki-laki yang
disebut sebagai pengibing. Biasanya yang maju terlebih dahulu untuk menjadi
pengibing adalah perangkat desa kemudian diikuti oleh warga desa yang lain. Prosesi
sedekah bumi di Desa Jakenan dibagi ke dalam dua tempat, punden kidul yang memiliki sesepuh (danyang) Mbah Jim Joyo Kusuma dan punden lor yang memiliki danyang Pal
Wadok. Tayub dipentaskan di kedua tempat tersebut pada siang hari. Jumlah
sidhen dalam acara sedekah bumi di Desa Jakenan adalah dua orang di
masing-masing pundhen. Pada malam hari keempat ledhek tersebut berkumpul untuk pentas
di rumah kepala desa.
Di dalam prosesi sedekah bumi di Desa
Jakenan, seluruh warga desa dari anak-anak sampai orang tua berkumpul baik di punden
maupun di rumah kepala desa untuk menyaksikan pertunjukkan tayub. Pada hari
dilaksanakannya sedekah bumi, semua warga desa meninggalkan pekerjaan mereka
untuk datang ke punden desa. Dengan berkumpulnya warga di punden desa dapat
memupuk tali persaudaraan, karena bagi warga yang sibuk dengan pekerjaannya
dapat bertemu dengan warga lain pada saat menyaksikan tayub di punden desa.
1.4.2
Makna tayub dalam prosesi sedekah bumi
di Desa Jakenan
Sesepuh
desa yang sudah meninggal atau danyang
di Desa Jakenan meminta tayub sebagai kesenian yang wajib dipentaskan pada saat
acara sedekah bumi. Apabila tayub tidak dipentaskan maka akan menimbulkan
kemarahan danyang desa. Kemarahan
dari sesepuh desa tersebut berupa tanah yang gersang sehingga para petani tidak
bisa mengolah sawahnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, warga desa banyak
yang sakit, dan jarang turun hujan di Desa Jakenan. Kesenian tayub dipentaskan
dalam tradisi sedekah bumi di Desa Jakenan sudah turun temurun dari para
leluhur desa. Warga desa percaya bahwa tayub merupakan kesenian yang dapat
membawa ketentraman dan kesuburan tanah di Desa Jakenan.
Kata
“tayub” berasal dari susunan kata “ditata
ben guyub” yang artinya diatur agar tercipta rukun dan kompak. Makna tayub
dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan adalah keserasian antara batin dan
tingkah laku warga desa. Pertama, dalam menggarap bumi pertiwi untuk mencukupi
kebutuhan hidup. Di dalam mengolah sawah, petani harus jujur kepada diri
sendiri dan orang lain agar mendapat ridho dari Allah Swt. sehingga apa yang
ditanam akan menuai hasil yang diharapkan. Kedua, kekompakan antara batin dan
tingkah laku para warga desa dalam kehidupan keluarga dan masyarakat agar
tercipta kerukunan dan kesejahteraan di Desa Jakenan.
1.4.3
Fungsi tayub dalam prosesi sedekah bumi
di Desa Jakenan
Tayub memiliki fungsi sebagai upacara
kesuburan dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan. Perempuan (ledhek)
mewakili bumi pertiwi atau tanah pertanian di Desa Jakenan. Sedangkan laki-laki
(pengibing) mewakili padi atau bapa angkasa. Persatuan dari keduanya akan
mendatangkan hujan sehingga akan menjadikan kesuburan tanah di Desa Jakenan. Kesenian
tayub tidak bisa dilepaskan dari prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan karena
merupakan tradisi yang sudah turun temurun dari para leluhur desa.
1.5 SIMPULAN
Tayub adalah kesenian yang wajib
dipentaskan dalam prosesi sedekah bumi di Desa Jakenan karena merupakan
permintaan dari sesepuh desa (danyang).
Tayub terdiri dari penari (ledhek) dan panjak (pengrawit). Tayub dengan dua
penari diadakan di punden desa Jakenan (punden lor dan punden kidul)
pada siang hari, sedangkan pada malam hari keempat penari pentas di rumah
kepala desa. Seluruh warga desa menyaksikan pentas kesenian tayub dan
meninggalkan semua pekerjaannya. Makna tayub dalam prosesi sedekah bumi di Desa
Jakenan adalah kekompakan antara batin dan tingkah laku warga desa, baik dalam
mengolah tanah pertanian maupun dalam bergaul dalam masyarakat. Dalam prosesi
sedekah bumi di Desa Jakenan, tayub memiliki fungsi sebagai upacara kesuburan
tanah.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer,
Abdul. 2002. Pengantar Semantik Bahasa
Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar